Menu

Samsat Kerti Agustus 2024

  • Senin, 26 Agustus 2024
  • 1407x Dilihat

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Kendaraaan Bermotor serta mengindari penumpukan Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat Kota Denpasar (Induk). UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi di Kota Denpasar bekerjsama dengan Desa Dangin Puri Kaja melaksanakan “Samsat Kerti” pada

HARI RABU, 28 AGUSTUS 2024
PUKUL : 09.00 WITA - 12.00 WITA
DI KANTOR DESA DANGIN PURI KAJA

PEMBAYARAN DAPAT DILAKUKAN SECARA TUNAI & NON TUNA

Ayo Warga Desa Dangin Puri Kaja, Segera Merapat untuk Bayar Samsat

Download File

Pengumuman Lainnya

Jadwal Posyandu April 2026


HIMBAUAN PEMILAHAN SAMPAH

Jadwal Posyandu Januari 2026

Jadwal Posyandu Desember 2025

MMI Rekruitmen

Rekrutmen IT Desa