Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Kendaraaan Bermotor serta mengindari penumpukan Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat Kota Denpasar (Induk). UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi di Kota Denpasar bekerjsama dengan Desa Dangin Puri Kaja melaksanakan “Samsat Kerti” Pada :
KAMIS, 18 JULI 2024
PUKUL 09.00 WITA s.d. 12.00 WITA
Link Data Tunggakan