Studi tiru yang bertujuan untuk bertukar informasi, mengadopsi bagaimana Pemerintah Desa Cilampeni mengelola sampah pada daerah mereka. Banyak hal yang menarik untuk kami ikuti, pelajari dan ketahui tentang Desa Cilampeni melalui kegiatan ini. “Kami harap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi dampak yang positif bagi Pemerintah Desa Dangin Puri Kaja serta mengikat tali silahturahmi yang baik untuk kedepannya.”
Untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Bandung, warga Desa Cilampeni Ketapang Kabupaten Bandung membuat Incinerator pembakaran sampah, dalam menyelesaikan sampah di daerah tersebut, sehingga tidak ada penumpukan sampah dan semakin sedikit sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sistem pemilahan sampah yang dilakukan di tempat ini adalah dengan mengumpulkan sampah dari masyarakat, sampah dari rumah-rumah warga itu diangkut menggunakan roda lalu dipilah di lokasi pemilahan sampah, setelah memisahkan barang-barang yang bisa dijual dan dimanfaatkan, sampah yang tidak bisa dipakai atau diolah lagi lalu dibakar di mesin incinerator tersebut
05 Januari 2026
29 Desember 2025
08 Januari 2026
07 Januari 2026
06 Januari 2026