Monitoring dan Evaluasi APBDes oleh Kecamatan Denpasar Utara
Pada Senin, 29 Desember 2025, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan oleh Kecamatan Denpasar Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa, serta mendukung tertib administrasi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
29 Desember 2025
05 Januari 2026
06 Januari 2026
08 Januari 2026
07 Januari 2026